Sumber : Kompas
KOMPAS.com - Sesuai rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai hari ini, 30 Juli 2022.
Pantauan KompasTekno pada Sabtu (30/7/2022) pagi, lima platform digital yang mulai diblokir Kominfo termasuk kategori platform game dan distribusi game populer yang ada di Tanah Air, sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar