Rabu, 20 Juli 2022

Ini Dampaknya jika Google dkk "Keukeuh" Tidak Daftar PSE Kominfo

Sumber : Kompas

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik domestik maupun privat pada 20 Juli 2022. Artinya, tenggat pendaftaran PSE akan ditutup besok, atau hanya tersisa sehari lagi.

Jika hingga tenggat tersebut PSE yang beroperasi di Indonesia belum mendaftar, mereka berpotensi diblokir.

Baca Selengkapnya >>> 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar