Sumber : detik.com
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) stasiun TV di bawah naungan MNC Group dan VIVA Group karena dinilai melanggar peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan migrasi TV analog ke TV digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar