Sumber : detik.com
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima detikINET, Senin (7/11/2022). Menurut dia, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dan menyita di dua lokasi.
Kasus proyek BTS yang diusut Kejaksaan Agung berlanjut dengan penggeledahan. Yang digeledah adalah Kantor Kementerian Kominfo dan pihak swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar