Jumat, 05 Agustus 2022

PayPal Muncul di Halaman PSE Kominfo, Bebas Blokir 6 Agustus

Sumber : Kompas

KOMPAS.com - PayPal akhirnya terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Nama PayPal kini sudah muncul dalam daftar PSE Asing di laman pendaftaran PSE (pse.kominfo.go.id).

Menurut laman PSE Kominfo, PayPal terdaftar pada 3 Agustus 2022 sebagai PSE yang bergerak pada sektor keuangan. Adapun perusahaan tercantum yang mendaftarkan PayPal pada laman tersebut yaitu PayPal PTE LTD.

Baca Selengkapnya >>> 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar