Sumber : Kompas
KOMPAS.com - Kebijakan Analog Switch Off (ASO) telah bergulir sejak April lalu. Lewat kebijakan tersebut, pemerintah bakal menghentikan siaran TV analog di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap hingga 2 November mendatang.
Setelah dihentikan, siaran TV analog bakal sepenuhnya beralih ke siaran TV digital. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menonton TV nantinya perlu menggunakan perangkat yang bisa menangkap sinyal dari siaran digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar