Sumber : Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Pasca Elon Musk mengakuisisi Twitter dan memberlakukan kebijakan amnesti, jumlah konten berbahaya hingga kalimat yang mengandung ujaran kebencian di platform berlogo burung biru itu melonjak drastis.
Kebijakan amnesti pengampunan awalnya diberikan Musk untuk akun – akun yang terkena ban atau diblokir secara permanen, dengan catatan selama akun tersebut tidak melanggar undang-undang atau mengunggah spam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar