Sumber : Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI yang ke-5 pagi ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang, Selasa, 20 September 2022.
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar