Sumber : Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah.
Dengan penghentian siaran TV analog, maka masyarakat tidak akan lagi bisa menonton TV hanya dengan memakai antena biasa dan harus beralih ke TV digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar