Jumat, 28 Januari 2022

OJK Larang Jasa Keuangan Indonesia Fasilitasi Perdagangan Kripto

Sumber : Kompas

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup aksi seperti menggunakan, memasarkan, serta memfasilitasi kegiatan jual beli aset kripto.

Baca Selengkapnya >>> 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar